Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum terdiri dari seorang ketua lembaga, yang dibantu oleh dua orang kepala bidang, satu orang kepala urusan keuangan, dan lima orang tenaga kependidikan. Ketiga kepala bidang tersebut yaitu:
(1) Bidang pengembangan pembelajaran dan layanan Bahasa,
(2) Bidang Pengembangan Mata Kuliah Umum.
Di update: 1 Agustus 2025

