Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum (LB-IPU) merupakan salah satu unit kerja baru di Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang didirikan berdasarkan SK Rektor Nomor 088/IV/2021 tentang pengangkatan ketua Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum, tanggal 30 Juni 2021.
LB-IPU merupakan metamorphosis dari Lembaga yang pada periode 2013-2021 bernama Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa (LPIDB). LPIDB merupakan penggabungan dari dua lembaga yang sudah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Pengembangan Ilmu-ilmu Dasar (LPID) dan Language Center (LC). LPID yang didirikan pada 2004 semula bertugas mengelola penyelenggaraan perkuliahan mata kuliah umum dan Al-Islam serta Kemuhammadiyahan; sedangkan LC yang didirikan pada 1993 berdasarkan SK Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor 38/IV/1993 tertanggal 1 Oktober 1993 semula bertugas mengelola penyelenggaraan perkuliahan Bahasa Inggris sebagai bagian dari mata kuliah umum.
Pada tahun 2013, pimpinan universitas melakukan penataan kelembagaan kembali dengan mendirikan lembaga baru untuk menyelenggarakan perkuliahan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ditangani oleh sebuah lembaga baru, yaitu Lembaga Pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPIK), sekarang menjadi Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK), di bawah koordinasi Wakil Rektor IV, sedangkan penyelenggaraan perkuliahan MKU digabung dengan penyelenggaran perkuliahan bahasa dalam Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa (LPIDB).
Pada awalnya LPIDB terdiri dari dua bidang pengembangan, yaitu: (1) Bidang Pengembangan Ilmu Dasar, dan (2) Bidang Pengembangan Bahasa. Bidang Pengembangan Ilmu Dasar bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelajaran mata kuliah dasar umum yang terdiri dari (1) Pendidikan Kewarganegaraan (2-3 SKS), (2) Ilmu Sosial Budaya Dasar (2-3 SKS), (3) Ilmu Alamiah Dasar (2-3 SKS), (4) Bahasa Indonesia (2-3 SKS). Bidang Pengembangan Bahasa bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggris umum (4 SKS). Pada waktu Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan pemutakhiran kurikulum dengan mengadaptasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Mata Kuliah Dasar Umum diubah menjadi tiga, yaitu: (1) Pendidikan Pancasila, (2) Pendidikan Kewarganegaraan, dan (3) Bahasa Indonesia.
Pada tahun 2018, struktur LPIDB dikembangkan menjadi tiga bidang pengembangan, yaitu: (1) Bidang Pengembangan Ilmu Dasar, (2) Bidang Pengembangan Pembelajaran Bahasa, dan (3) Bidang Pengembangan Layanan Bahasa.
Kepemimpinan Language Center sejak berdiri hingga peleburannya menjadi LB-IPU berlangsung sebagai berikut. Pada periode 1993-1996 LC dipimpin oleh ketua dan sekretaris Ibu Endang Fauziati dan Bapak Djoko Srijono. Pada periode 1996-2000 kepemimpinan LC dilanjutkan oleh Ibu Dwi Haryanti dan Bapak Abdillah Nugroho. Pada periode 2000-2004 LC dipimpin oleh Bapak Djoko Srijono dan Bapak Anam Sutopo sebagai sekretaris. Pada periode 2004-2006 LC dipimpin oleh Bapak Nurhadi dan Ibu Muamaroh. Pada periode 2007-2008 LC dipimpin oleh Ibu Muamaroh dan Ibu Siti Fatimah. Pada periode 2008-2013 LC kembali dipimpin oleh Ibu Endang Fauziati dan didampingi oleh Bapak Syakuri. Pada periode 2013-2017 ketika berubah menjadi LPIDB, lembaga tersebut dipimpin oleh Bapak M. Thoyibi (ketua) dan Bapak Samino Immawan (sekretaris), Bapak Agus Wijayanto (kepala bidang pembelajaran dan layanan Bahasa) yang kemudian digantikan oleh Ibu Dwi Haryanti, dan Bapak Sami’an (kepala bidang pengembangan MKU). Pada periode 2017-2021 LPIDB dipimpin oleh Bapak M. Thoyibi (ketua), Ibu Dwi Haryanti (kepala bidang pengembangan pembelajaran Bahasa), Ibu Yeny Prastiwi (kepala bidang pengembangan layanan Bahasa), dan Bapak Achmad Muthali’in (kepala bidang pengembangan MKU. Pada periode kepemimpinan 2021-2025, Ketika LPIDB berganti nama menjadi LBIPU, Lembaga tersebut dipimpin oleh Bapak M. Thoyibi sebagai ketua Lembaga, ibu Dwi Haryanti (kepala bidang pengembangan pembelajaran Bahasa), Bapak Abdillah Nugroho (kepala bidang pengembangan layanan bahasa, dan Bapak Yakub Nasucha, yang kemudian digantikan oleh Bapak Agus Budi Wahyudi (ketua bidang pengembanganMKU), karena Bapak Yakub Nasucha memasuki purna tugas.
Secara struktural Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum (LB-IPU) tidak banyak mengalami perubahan dari struktur organisasi Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa (LPIDB). Namun demikian secara fungsional, LB-IPU memberikan pengembangan yang lebih seimbang antara bidang pembelajaran, bidang layanan, dan bidang mata kuliah umum.